INDBeasiswa.com – Kabar baik bagi kalian mahasiswa aktif yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Surabaya dan sedang mencari beasiswa kuliah! Saat ini Pemerintah Kota Surabaya menyelenggarakan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan Tahun 2026 yang dibuka sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026. Berikut informasi selengkapnya mengenai Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya.

Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya dari Pemkot Surabaya

Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya dari Pemerintah Kota Surabaya
  1. Pemberian uang saku Rp 300.000,- per bulan selama 10 bulan dalam 1 tahun
  2. Bantuan biaya perkuliahan/pendidikan (UKT)
  1. Akademi Akupunktur Surabaya
  2. Akademi Kuliner Monas Pasifik
  3. IKIP Widya Darma
  4. Institut Informatika Indonesia Surabaya
  5. Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya
  6. Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya
  7. Institut Teknologi Bandung
  8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  9. LP3I College Surabaya
  10. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  11. Politeknik Kesehatan Surabaya
  12. Politeknik Kesehatan Yogyakarta
  13. Politeknik Negeri Madiun
  14. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
  15. Politeknik Indonesia Internasional
  16. Politeknik NSC Surabaya
  17. Politeknik Ubaya
  18. Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Dan Sastra Satya Widya
  19. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBMT
  20. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya
  21. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika
  22. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda
  23. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN
  24. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Artha Bodhi Iswara
  25. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Griya Husada Surabaya
  26. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah Surabaya
  27. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan William Booth Surabaya
  28. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya
  29. Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta
  30. Sekolah Tinggi Pariwisata Satya Widya
  31. STIKES Adi Husada
  32. STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo
  33. STIKES Katholik St. Vincentius A Paulo Surabaya
  34. STKIP Al Hikmah Surabaya
  35. STKIP Bina Insan Mandiri
  36. Universitas Airlangga
  37. Universitas Brawijaya
  38. Universitas Hang Tuah
  39. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  40. Universitas Sebelas Maret Surakarta
  41. Universitas Negeri Surabaya
  42. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  43. Universitas Terbuka Surabaya
  44. Universitas Trunojoyo Madura
  45. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  46. Universitas 45 Surabaya
  47. Universitas Bhayangkara Surabaya
  48. Universitas Ciputra Surabaya
  49. Universitas Dinamika
  50. Universitas Dr Soetomo
  51. Universitas Hayam Wuruk Perbanas
  52. Universitas Katolik Darma Cendika
  53. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  54. Universitas Kristen Petra
  55. Universitas Merdeka Surabaya
  56. Universitas Muhammadiyah Surabaya
  57. Universitas Narotama
  58. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
  59. Universitas Surabaya
  60. Universitas Teknologi Surabaya
  61. Universitas W R Supratman
  62. Universitas Widya Kartika
  63. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  64. Universitas Wijaya Putra
  65. Universitas Yos Soedarso
  66. Sekolah Tinggi Agama Islam Ar-Rosyid
  67. Sekolah Tinggi Agama Islam Alif Laam Miim (STAI ALAMI) Surabaya
  68. STAIL Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya
  69. Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah Masjid Agung Sunan Ampel Surabaya (STIBADA MASA)
  70. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  1. Sasaran penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan adalah masyarakat Kota Surabaya yang masuk dalam data:
    a. keluarga miskin/pra miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya; atau
    b. Desil 1 (satu) sampai dengan Desil 5 (lima) DTSEN.
  2. Melanjutkan pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Lembaga Pendidikan dan Kursus yang telah menandatangani kesepakatan bersama/Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya (cek mitra kampus pada list di atas).
  3. Bagi calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus sebagai mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2026/2027 adalah yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau Jalur Umum (Non RPL/Non Alih Kredit) khusus untuk Universitas Terbuka Surabaya.
  4. Calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan dapat mengikuti seleksi penerimaan dengan memenuhi persyaratan:
    1. masuk dalam data sasaran penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada poin nomer 1;
    2. IPK minimal:
      • Perguruan Tinggi Swasta untuk semester 1 sampai dengan semester 2 (dua) minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dan untuk semester 3 (tiga) keatas minimal 3,00 (tiga koma nol);
      • Perguruan Tinggi Negeri minimal 3,00 (tiga koma nol)
    3. telah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah;
    4. telah diterima pada:
      • Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di wilayah Indonesia, yaitu pada Program Studi Diploma/Program Studi Sarjana dan sejenisnya;
      • Perguruan Tinggi Swasta yang berkedudukan di wilayah Kota Surabaya, yaitu pada Program Studi Diploma/Program Studi Sarjana dan sejenisnya; atau
      • Lembaga Pendidikan dan Kursus yang berkedudukan di wilayah Kota Surabaya.
    5. belum pernah kawin;
    6. orang tua/wali merupakan warga Kota Surabaya atau telah menjadi warga Kota Surabaya paling sedikit 10 (sepuluh) Tahun terhitung sejak tanggal pindah datang yaitu sejak bulan Juli 2023, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
    7. apabila status hubungan dalam keluarga adalah famili lain yang merupakan warga Kota Surabaya, maka calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan harus telah menjadi warga Kota Surabaya paling sedikit 10 (sepuluh) Tahun terhitung sejak tanggal pindah datang yaitu sejak bulan Juli 2023, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK);
    8. penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan diberikan paling banyak 1 (satu) orang dalam setiap Kartu Keluarga;
    9. tidak berstatus sebagai:
      • Pegawai Negeri Sipil;
      • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
      • Tentara Nasional Indonesia; atau
      • Kepolisian Republik Indonesia;
        atau keluarga inti dari yang tersebut di atas

Ketentuan Umum Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya Tahun 2026

  1. Berstatus sebagai warga Kota Surabaya;
  2. Usia pada saat periode pendaftaran adalah paling rendah 16 tahun 0 bulan dan paling tinggi 29 tahun 6 bulan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
  5. Calon penerima bantuan diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa apabila ditetapkan sebagai penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan sanggup memenuhi ketentuan terkait kewajiban dan larangan, antara lain:
    1. Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya;
    2. Selama menjadi penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan:
      • a. tidak akan menikah dan/atau hamil;
      • b. tidak tersangkut masalah narkoba, kriminal dan masalah hukum lainnya;
      • c. tidak akan putus kuliah/Pendidikan;
      • d. tidak akan mengundurkan diri;
      • e. tidak akan melampaui batas waktu kuliah/pendidikan;
      • f. sanggup memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan atau Kursus;
      • g. tidak akan memberikan keterangan yang tidak benar dan/atau memalsukan laporan administrasi;
      • h. tidak akan menerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan dari pihak lainnya dengan komponen bantuan biaya yang sama, kecuali bantuan biaya perkuliahan/pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya tidak mencukupi biaya perkuliahan/pendidikan yang jumlah totalnya tidak boleh melebihi nilai total biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan atau Kursus; dan
      • i. tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tata tertib dan/atau peraturan lain yang diatur pada masing-masing Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan atau Kursus.
  6. Format Surat Pernyataan dapat diunduh pada laman pendaftaran daring https://besmart.surabaya.go.id/ dengan ketentuan:
    1. Redaksi Surat Pernyataan tidak boleh diubah;
    2. Mengubah redaksi Surat Pernyataan adalah bentuk dari memberikan keterangan yang tidak benar dan/atau memalsukan laporan administrasi.
  1. Hasil scan atau foto berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  2. Hasil scan atau foto berwarna Kartu Keluarga asli;
  3. File pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna polos format JPEG/JPG;
  4. Hasil scan atau foto berwarna asli surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai (format terlampir);
  5. Hasil scan atau foto berwarna ijazah SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat asli (bukan berkas foto copy yang dilegalisir dan bukan Surat Keterangan Lulus);
  6. Hasil scan atau foto berwarna Kartu Rencana Studi/ Lembar Registrasi Mata Kuliah (bukan berkas foto copy yang dilegalisir);
  7. Hasil scan atau foto berwarna Transkrip Nilai/Transkrip Akademik asli (bukan berkas foto copy yang dilegalisir) untuk yang sedang menempuh semester 2 ke atas; dan
  8. Hasil scan atau foto berwarna Surat Keterangan/bukti lainnya yang sah bahwa telah diterima di Perguruan Tinggi, Lembaga pendidikan atau Kursus (asli).

Baca Juga

Cara Mendaftar Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya

  1. Untuk mendaftar Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya, peserta dapat mengisi form pendaftaran online dan mengunggah berkas dokumen melalui laman https://besmart.surabaya.go.id. Klik tulisan “Daftar Sekarang”.
  2. Berkas dokumen yang dilampirkan harus scan dokumen asli berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, dengan format ukuran sesuai ketentuan. Maksimal ukuran setiap dokumen adalah 2 MB dengan format gambar, antara lain: JPG, JPEG atau PNG.
  3. Batas waktu pendaftaran Program Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya sampai dengan 14 Agustus 2026.
  4. Seluruh proses pendaftaran beasiswa ini tidak dikenakan biaya.
  5. Pendaftar Seleksi Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan periode Agustus 2026 disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi melalui laman https://besmart.surabaya go.id/dan akun resmi media sosial Instagram @disbudporaparsby dan @surabaya.muda.
  6. Pengaduan dan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan periode Agustus 2026 dapat disampaikan melalui hotline Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya 0821- 362-7500.

Timeline Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya Tahun 2026

  1. Pendaftaran: 03 – 14 Agustus 2026
  2. Verifikasi Berkas: 03 – 21 Agustus 2026
  3. Klarifikasi kepada Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan dan Kursus: 24 Agustus – 03 September 2026
  4. Penetapan Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan: 04 September 2026
  5. Pengumuman Hasil Seleksi: 04 September 2026

Baca Juga: Daftar Beasiswa 2026 – 2027 yang sedang dibuka

Apabila ada yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa untuk Mahasiswa Surabaya, dapat menghubungi kontak berikut:
BeSMART Pemerintah Kota Surabaya
Jalan Tunjungan No. 1-3 Gedung Siola Lt.2 Surabaya – 60275
Hotline: 08213627500
Sumber Informasi Resmi: Instagram @disbudporaparsby dan @surabaya.muda

Silakan dibagikan pada teman maupun keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!