Beasiswa Kaltim Stimulan untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK, Pesantren Sederajat & Mahasiswa S1, S2, S3, Profesi & Spesialis
INDBeasiswa.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan kesempatan kepada Mahasiswa dan Siswa Kaltim untuk mengikuti seleksi program Beasiswa Kaltim Stimulan Tahun 2024. Berikut informasi selengkapnya.
Daftar Isi
Beasiswa Kaltim Stimulan untuk Pelajar dan dan Mahasiswa
Kategori Beasiswa Kaltim Stimulan
- Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa (Pendaftaran: 5 Maret s/d 30 April 2024)
- Beasiswa Kaltim Stimulan Mahasiswa (Pendaftaran: 20 Maret s/d 30 April 2024)
BEASISWA KALTIM STIMULAN SISWA
Sasaran Beasiswa
- Siswa yang berasal dari Kalimantan Timur dan/atau bersekolah di SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MAN/MAS/Sederajat, SLB, Pesantren dan PKBM Negeri dan Swasta di Kalimantan Timur
- Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat yang sedang mengikuti sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi.
Berapa jumlah uang Beasiswa Kaltim Stimulan?
Besaran Beasiswa Stimulan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sesuai kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan, dengan besaran dana bantuan bervariasi menurut jenjang Pendidikan atau sesuai biaya sertifikasi bagi yang sedang mengikuti sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi.
Jenis Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa
- Beasiswa Stimulan Siswa – Umum, diberikan kepada Siswa yang memiliki:
- a. prestasi akademik; dan
- b. prestasi non-akademik.
- Beasiswa Stimulan Siswa – Khusus, diberikan kepada Siswa:
- a. miskin;
- b. anak berkebutuhan khusus;
- c. berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T);
- d. Anak/Cucu Veteran;
- e. anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT;
- f. penghafal kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) sekurang-kurangnya 1 Juz;
- g. siswa lanjut sekolah/siswa kembali sekolah;
- h. berdasarkan pertimbangan/kejadian khusus.
- Beasiswa Stimulan – Sertifikasi keahlian/keterampilan (P3) diberikan kepada Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat yang telah lulus paling lama 2 tahun dan sedang mengikuti sertifikasi keahlian/keterampilan di Lembaga Sertifikasi Profesi.
Persyaratan Umum Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa
- Siswa yang berasal dan/atau menempuh Pendidikan di SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MAN/MAS/Sederajat, SLB, Pesantren dan PKBM Negeri dan Swasta di Kalimantan Timur.
- Nilai siswa di atas nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau nilai ketuntasan.
Baca Juga:
- Cara Mendaftar PIP 2025 (Program Indonesia Pintar) beserta Penjelasannya
- Beasiswa SMA di Turki Imam Hatip TDV Tahun 2025 FULL Scholarship (Deadline: 28 Feb 2025)
- Beasiswa DataPrint Tahun 2025 untuk Pelajar SMP, SMA/Sederajat dan Mahasiswa D3/D4/S1 (Deadline: 13 April 2025)
- Beasiswa JIS (Jakarta Intercultural School) Tahun 2025 untuk Pelajar Kelas 8 – 10 (Deadline: 1 Mar 2025)
- Beasiswa SMA Gratis 2025 di SMA Pradita Dirgantara untuk lulusan SMP Sederajat (Deadline: 17 Jan 2025)
Persyaratan Khusus Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa
- Beasiswa Stimulan Siswa – Umum
a. Prestasi Non-Akademik
Melampirkan Surat keterangan Prestasi Non-Akademik yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Kejuaraan di bidang Keagamaan, Pendidikan, Sains, Seni Budaya dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan/atau Kementerian Agama Republik Indonesia, MUI Pusat, KONI Pusat dan/atau pengurus cabang olahraga minimal tingkat provinsi, kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh tahun 2022 dan sesudahnya. - Beasiswa Stimulan Siswa – Khusus
- a. Miskin
Surat Keterangan Tidak Mampu dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan. - b. Anak Berkebutuhan Khusus
Surat Keterangan Anak Berkebutuhan dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan. - c. Berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T)
Surat keterangan yang menyatakan berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan. Desa yang dimaksud berdasarkan SK Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). - d. Anak/Cucu Veteran
Surat Keterangan Anak Kandung atau Cucu Veteran dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Surat Keterangan Anak Kandung atau Cucu Veteran dari Legiun Veteran. - e. Anak Korban KDRT
Surat Keterangan korban KDRT dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Surat keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur dan/atau Kabupaten/Kota setempat. - f. Penghafal Kitab Suci Al-Qur’an (Hafidz/Hafidzoh) (sekurang-kurangnya 1 Juz)
Surat Keterangan Penghafal Kitab Suci Al-Qur’an dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan sertifikat/Syahadah sekurang-kurangnya 1 Juz yang diperoleh tahun 2022 dan sesudahnya dari lembaga terkait atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Al-Qur’an. Sertifikat/Syahadah yang berbahasa Arab diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan. - g. Siswa Lanjut Sekolah/Siswa Kembali Sekolah (siswa yang kembali sekolah dari putus sekolah/Drop Out atau tidak lanjut sekolah ke jenjang/tingkat selanjutnya dengan batas usia tidak lebih dari 25 tahun saat pendaftaran). Surat keterangan siswa bersekolah kembali dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan.
- h. Berdasarkan Pertimbangan/Kejadian Khusus
Surat pertimbangan dan/atau kejadian khusus dari Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
- a. Miskin
- Sertifikasi Keahlian/Keterampilan
- a. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat paling lama 2 tahun (2022);
- b. Mendapatkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan sedang mengikuti sertifikasi keahlian/keterampilan di Lembaga Sertifikasi Profesi.
Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa?
- Pendaftaran Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa dilakukan melalui sekolah masing-masing.
- Pendaftaran dilaksanakan antara tanggal 5 Maret s/d 30 April 2024.
- Pihak sekolah/satuan Pendidikan mendapatkan akun dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Provinsi dan mengirimkan data siswa yang akan diusulkan pada laman: sekolah-beasiswa.kaltimprov.go.id.
- Calon penerima beasiswa 2024 yang terpilih akan menerima pemberitahuan melalui laman beasiswa: sekolah-beasiswa.kaltimprov.go.id.
- Beasiswa disalurkan sekaligus kepada penerima beasiswa oleh Pemerintah Daerah dan hanya sekali pada saat mengajukan beasiswa.
- Besaran Beasiswa Stimulan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
- Penyaluran beasiswa kepada penerima dibayarkan langsung ke nomor rekening bank masing-masing penerima beasiswa.
- Beasiswa tidak boleh dipotong untuk kepentingan apapun di luar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- Selain informasi beasiswa di atas, masih dibuka kesempatan mendaftar Beasiswa KIP atau PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2024 untuk pelajar SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat. Informasinya silakan cek di sini: Beasiswa PIP.
BEASISWA KALTIM STIMULAN MAHASISWA
Besaran Beasiswa
Besaran Beasiswa Stimulan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sesuai kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan, dengan besaran dana bantuan bervariasi menurut jenjang Pendidikan.
Jenis Beasiswa
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Umum, diberikan kepada Mahasiswa yang memiliki:
- a. prestasi akademik;
- b. prestasi non-akademik.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Khusus, diberikan kepada Mahasiswa:
- a. miskin; (D1 – D4 s.d. S1)
- b. anak berkebutuhan khusus;
- c. berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T);
- d. Anak/Cucu Veteran;
- e. anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
- f. penghafal kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) sekurang-kurangnya 5 Juz;
- g. berdasarkan pertimbangan/kejadian khusus.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Sertifikasi Keahlian, diberikan kepada Mahasiswa aktif atau yang telah lulus maksimal 2 tahun, dan sedang mengikuti sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Bantuan Biaya Penelitian Disertasi (S3), diberikan kepada Mahasiswa program S3 aktif dan sedang melakukan penelitian Disertasi.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Penyusunan Skripsi/Tesis/Disertasi, diberikan kepada Mahasiswa aktif dan sedang melakukan penyusunan Tugas Akhir guna menyelesaikan pendidikannya.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Pendidikan Profesi, diberikan kepada Mahasiswa aktif dan sedang mengambil pendidikan Profesi.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Pendidikan Spesialis, diberikan kepada Mahasiswa aktif dan sedang mengambil pendidikan Spesialis.
- Beasiswa Stimulan Mahasiswa – Studi di Luar Negeri, diberikan kepada Mahasiswa dan sedang menempuh pendidikan di luar negeri yang dibuktikan dengan surat keterangan diterima dan keterangan aktif kuliah atau sebutan lain oleh Perguruan Tinggi.
Surat keterangan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris oleh Penerjemah Bersertifikat atau Lembaga Resmi.
Beasiswa Stimulan Mahasiswa juga dapat diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan alih jenjang atau pindah Perguruan Tinggi atau pindah Program Studi selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga:
- Beasiswa Astra 1st 2025 untuk Mahasiswa S1 Semester 4 dan 6 (Deadline: 30 April 2025)
- Program IndonesiaNext Telkomsel untuk Mahasiswa D3, D4, S1 dan S2 (Deadline: 10 Mar 2025)
- Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE) Tahun 2025 untuk Mahasiswa S1/D4 (Deadline: Maret – April 2025)
- Beasiswa Desamind 2025 untuk Mahasiswa D3, D4, S1 Semester 2 – 6 (Deadline: 22 Feb 2025)
- Beasiswa Dicoding Kelas Pemrograman Gratis untuk Mahasiswa dan Pelajar SMA/SMK/Sederajat Indonesia (Deadline: 21 Maret 2025)
Persyaratan Umum Beasiswa Kaltim Stimulan Mahasiswa:
- Mahasiswa berasal dari Kalimantan Timur, dibuktikan dengan:
- Foto/scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto/scan berwarna Kartu Keluarga (KK) asli
- Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terupdate di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.
- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI harus mendapatkan Izin Belajar/Tugas Belajar Mandiri dari pejabat berwenang sebelum waktu pendaftaran berakhir.
- Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (Khusus beasiswa kategori prestasi akademik IPK minimal 2,75) dibuktikan dengan:
- Foto/scan berwarna Transkrip nilai (tidak dalam bentuk screenshot/tangkap layar) yang dikeluarkan dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang di perguruan tinggi yang bersangkutan
- Bagi mahasiswa baru S2 atau S3 di semester 1, mengunggah transkrip nilai akademik yang diperoleh pada jenjang sebelumnya.
- Bagi Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya, mengunggah transkrip nilai akademik yang diperoleh di semester sebelumnya.
- Bagi Mahasiswa S2 dan S3 semester 2 s.d. semester 4, mengunggah transkrip nilai akademik yang diperoleh di semester sebelumnya.
- Bagi mahasiswa Profesi, mengunggah transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00.
- Bagi mahasiswa Spesialis, mengunggah transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00.
- Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi C/BAIK dan program studi minimal berakreditasi C/BAIK dari BAN-PT/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sebelum waktu pendaftaran berakhir.
- Bagi mahasiswa baru jenjang S2 atau S3 di semester 1, berasal dari perguruan tinggi jenjang sebelumnya minimal berakreditasi C/BAIK dan program studi sebelumnya minimal berakreditasi C/BAIK dari BAN-PT/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), sebelum waktu pendaftaran berakhir.
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan:
- Foto/scan berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dengan format yang telah disediakan di laman: beasiswa.kaltimprov.go.id dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang (dekan/bidang akademik/direktur/bidang kemahasiswaan/pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
- Mengunggah (upload) surat pernyataan:
- a. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang - b. Bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
- Format surat pernyataan dapat diunduh di laman: beasiswa.kaltimprov.go.id. dan surat
pernyataan ditanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)
- a. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
- Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4×6.
- Mengunggah (upload) bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) semester terakhir.
- Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Kaltim Stimulan Mahasiswa?
- Calon pendaftar Beasiswa Kategori Stimulan melakukan pendaftaran dengan masuk ke laman :
beasiswa.kaltimprov.go.id, kemudian klik: STIMULAN MAHASISWA. - Pendaftar Beasiswa wajib membuat akun baru dengan cara klik: BUAT AKUN.
- Memilih kategori beasiswa yang akan didaftarkan, kemudian lengkapi data dan mengunggah berkas.
- Meneliti dan memastikan semua data yang di input dan diupload telah benar.
- Melakukan SAVE PERMANENT. (Setelah dilakukan SAVE PERMANENT, data yang diinput tidak dapat diubah/diperbaiki).
- Batas waktu pendaftaran sampai dengan 30 April 2024.
- Verifikasi data online oleh Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur.
- Verifikasi data faktual dilakukan oleh Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur untuk mengecek data kebenaran calon penerima beasiswa.
- Pendaftar menunggu pengumuman yang akan diinformasikan melalui website Beasiswa Kaltim.
Kontak
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Timur
Instagram: @disdikbudkaltim
E-mail: bpbeasiswakaltim@gmail.com
Telegram: DisdikbudProvKaltim (https://t.me/DisdikbudProvKaltim)
082154180671 (WA Chat Only)
Alamat:
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Timur
Jalan Basuki Rahmat No. 5 Samarinda
Sumber Website Resmi: https://beasiswa.kaltimprov.go.id
Silakan bagikan pada kawan-kawan dan keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.