INDBeasiswa.com – Beasiswa ADik hadir sebagai bentuk afirmasi pemerintah untuk mendukung akses pendidikan tinggi bagi putra-putri terbaik dari wilayah tertentu agar bisa meraih masa depan yang lebih cerah. Program ini dibuka untuk anak-anak dari wilayah Papua, daerah khusus 3T, serta anak Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Beasiswa penuh ini telah menyediakan biaya pendidikan, biaya hidup, dan sebagainya. Berikut informasi selengkapnya mengenai Beasiswa ADik.

Beasiswa ADik (Afirmasi Pendidikan Tinggi) Tahun 2026

Beasiswa ADik untuk pelajar papua daerah 3t
Beasiswa ADik untuk pelajar papua daerah 3t

Program Beasiswa ADik merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Hal ini
juga sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan tinggi sebagaimana tercantum dalam Pasal
31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui Program Beasiswa ADik ini, diharapkan anak-anak dari wilayah Papua, daerah khusus 3T, serta anak Pekerja Migran Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi yang layak dan bermutu.

CAKUPAN BEASISWA

  1. Bebas biaya kuliah/pendidikan yang diberikan melalui perguruan tinggi tiap semester
  2. Bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan secara langsung kepada penerima beasiswa
  3. Bantuan biaya transportasi keberangkatan dari bandara/terminal/pelabuhan asal ke perguruan tinggi bagi penerima beasiswa yang khusus berasal dari wilayah Papua
  4. Bantuan biaya hidup sementara yang diberikan kepada mahasiswa pada saat tiba dan sudah berdomisili di lokasi studi
  5. Bantuan biaya kedaruratan yang diberikan kepada mahasiswa pada kondisi darurat
  1. Program Regular:
    Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
    Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
    Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  2. Program Profesi*:
    Dokter maksimal 4 (empat) semester
    Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
    Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
    Psikolog maksimal 2 (dua) semester
    Perawat maksimal 2 (dua) semester
    Kebidanan maksimal 2 (dua) semester
    Apoteker maksimal 2 (dua) semester
    Fisioterapi Maksimal 2 (dua) semester

Note: * Batas maksimum mengambil profesi dengan pembiayaan ADik adalah 1 tahun setelah lulus sarjana

  1. Mahasiswa yang berasal dari orang asli Papua yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus wilayah Papua atau penerima bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua berdasarkan hasil penetapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen);
  2. Mahasiswa dari Daerah Khusus;
  3. Anak Pekerja Migran Indonesia yang lulus dari sekolah Indonesia luar negeri, lembaga pendidikan nonformal, atau penerima bantuan ADEM repatriasi;
  4. Penyandang Disabilitas yang merupakan mahasiswa penyandang disabilitas pada perguruan tinggi pada program D3 atau S1/D4.
  1. Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi peserta lulus SNBP atau UTBK-SNBT
  2. Jalur Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan PPAPT bersama Perguruan Tinggi Penyelenggara Beasiswa ADik (Jalur Seleksi Mandiri PT Penyelenggara Beasiswa ADik)

Baca Juga

PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM ADik 2026

  1. Terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdiktisaintek.go.id dengan melengkapi data:
    a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    b. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan
    c. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi yang ditetapkan Kemdiktisaintek melalui Seleksi Afirmasi Program Beasiswa ADik maupun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) berupa Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
  3. Menyertakan deskripsi diri yang ditulis tangan sendiri oleh siswa pendaftar dan diupload pada sistem Beasiswa ADik saat pendaftaran sesuai template yang disediakan pada laman: https://adik.kemdiktisaintek.go.id.
  4. Menyertakan surat persetujuan orang tua/wali dan bersedia melanjutkan pendidikan pada Perguruan Tinggi.
  5. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain yang bersumber dari APBN.
  6. Bersedia menandatangani surat perjanjian kinerja penerima bantuan beasiswa.
  7. Nilai rapor rata-rata setiap semester untuk seluruh mata pelajaran minimal 75.
  8. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal 75.
  9. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 (enam) mata pelajaran berikut:
    a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
    b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
    c. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan
    salah satu Bahasa Asing;
    d. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori dan Praktik Kejuruan).
  10. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing-masing perguruan tinggi.
  11. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  12. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi.
  1. Warga Negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat lulusan tahun 2025 dan 2026.
  2. Kriteria Peserta Didik lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat sebagai berikut:
    a. Berasal dari orang asli Papua berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus wilayah Papua, dan berdasarkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan provinsi dan/atau kabupaten/kota setempat.
    b. Penerima bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua berdasarkan hasil penetapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan menempuh pendidikan di Provinsi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
  3. Berasal dari provinsi di wilayah Papua (Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya).
  1. Warga Negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat lulusan tahun 2025 dan 2026.
  2. Kriteria Peserta Didik lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat sebagai berikut:
    a. Berasal dan bertempat tinggal sesuai identitasnya dari daerah khusus yang ditetapkan sebagai prioritas sasaran oleh Kementerian.
    b. Penerima bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) daerah khusus berdasarkan hasil penetapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan menempuh pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
  3. Prioritas sasaran adalah wilayah atau daerah khusus pada tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek.
  1. Warga Negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat lulusan tahun 2025 dan 2026.
  2. Kriteria Peserta Didik lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat sebagai berikut:
    a. Anak Pekerja Migran Indonesia, yang lulus dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) atau lembaga pendidikan nonformal di luar negeri.
    b. Penerima bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) repatriasi berdasarkan hasil penetapan Kemdikdasmen dan menempuh pendidikan di Provinsi Bali, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
  3. Khusus untuk anak guru atau staf lokal SILN:
    a. Siswa harus sepenuhnya menempuh tuntas mulai kelas 10 sampai kelas 12 di SILN.
    b. Merupakan anak guru atau staf lokal SILN yang memiliki kinerja baik dalam pengabdian dan dedikasi berdasarkan rekomendasi dari Atdikbud.
  4. Prioritas sasaran adalah negara dengan Pekerja Migran Indonesia, dan guru atau staf lokal SILN yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek.

CARA MENDAFTAR BEASISWA ADik 2026

  1. Pendaftaran Beasiswa ADik Tahun 2026 yaitu melalui sistem ADik pada laman https://adik.kemdiktisaintek.go.id pada periode pendaftaran online 27 Februari – 22 Mei 2026.
  2. Peserta Jalur Tes ADik didaftarkan online oleh pemerintah daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota melalui sistem ADik.
  3. Siswa asal wilayah Papua yang sekolah di luar provinsi dapat mendaftarkan diri kepada Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota agar mendapatkan surat rekomendasi dan didaftarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat.
  4. Siswa pendaftar Program Beasiswa ADik yang mengikuti SNBP atau UTBK-SNBT tetap mendaftar kepada Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota agar mendapatkan surat rekomendasi dan didaftarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat.
  5. Bagi pendaftar yang lulus SNBP atau UTBK-SNBT akan diikutsertakan sebagai calon peserta Program Beasiswa ADik sesuai program studi yang dipilih pada SNBP atau UTBK-SNBT.
  6. Bagi pendaftar Program Beasiswa ADik lulusan ADEM tahun akademik 2025/2026 mendaftar melalui koordinator ADEM, sedangkan lulusan ADEM tahun sebelumnya melalui Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Daftar Beasiswa S1 2026 untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat

TAHAPAN PENERIMAAN ADik

  1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Atase Pendidikan menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima Beasiswa ADik dengan koordinasi bersama sekolah.
  2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Atase Pendidikan.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Atase Pendidikan mendaftarkan data siswa melalui sistem Beasiswa ADik secara online sesuai jumlah kuota, termasuk siswa calon pendaftar yang mengikuti SNBP dan UTBK-SNBT.
  4. Tim pengelola Beasiswa ADik PPAPT Kemdiktisaintek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.
  5. Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim Beasiswa ADik PPAPT Kemdiktisaintek melakukan seleksi. Penentuan mahasiswa penerima Beasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi berdasarkan data yang diisi Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Atase Pendidikan pada sistem Beasiswa ADIK.
  6. Kepala PPAPT Kemdiktisaintek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima Beasiswa ADik.
  1. Sosialisasi: Januari – Februari
  2. Permohonan Akun: 18 – 26 Februari 2026
  3. Pembukaan Pendaftaran ADik: 27 Maret 2026
  4. Cut Off Jalur SNBP: 27 Maret 2026
  5. Penetapan Jalur SNBP: 7 April 2026
  6. Cut Off Jalur SNBT dan Penutupan Pendaftaran ADik: 22 Mei 2026
  7. Seleksi ADik: 25 Mei s/d 8 Juni 2026
  8. Penetapan Jalur SNBT dan Jalur Seleksi ADik: 17 Juni 2026
  9. Registrasi ke Perguruan Tinggi: Juni – Agustus 2026

Baca Juga: Daftar Lengkap Beasiswa 2026 – 2027 yang sedang dbuka

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D, Senayan, Jakarta 10270
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek
Telp : (021) 126
Email : ult@kemdiktisaintek.go.id
Website Resmi dan Live chat : https://kemdiktisaintek.go.id
https://adik.kemdiktisaintek.go.id
Instagram @ppapt_kemdiktisaintek

Silakan bagikan pada teman dan rekan yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.