Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022 untuk Lulusan minimal SMA/MA
INDBeasiswa.com – Selain Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022, saat ini juga sedang dibuka Penerimaan Taruna Akpol untuk Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol. Pendaftaran gratis tidak dipungut biaya. Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022 akan ditutup pada tanggal 18 April 2022. Berikut informasi selengkapnya mengenai Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022.
Penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2022
Jumlah peserta didik Penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2022: 175 orang (150 pria dan 25 wanita)
Lama pendidikan: 4 tahun dimulai dari tanggal 2 Agustus 2022
Tempat pendidikan: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah
Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
PERSYARATAN UMUM PENERIMAAN TARUNA AKPOL TAHUN 2022:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan).
- Berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN TARUNA AKPOL TAHUN 2022:
- Merupakan pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
a. Nilai kelulusan rata-rata:
– Tahun 2016 s/d 2019 nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 70,00
– Tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
– Tahun 2022 akan ditentukan kemudian
b. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
– Tahun 2016 s/d 2018 nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00
– Tahun 2019 nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00
– Tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D)
– Tahun 2022 akan ditentukan kemudian
c. Bagi lulusan tahun 2022 (saat ini masih kelas XII), nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
d. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun, mempunyai nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
e. Ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s/d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2022.
f. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet. - Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal untuk pria: 165 cm dan wanita: 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Tidak bertato dan tidak mempunyai tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
- Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
- Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada poin nomer 10 dan 11.
- Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud.
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Selain itu apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol, bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan.
Baca Juga
- Daftar Beasiswa SMA SMK Kelas 10, 11, 12 yang dibuka setiap tahun
- Beasiswa DataPrint Tahun 2025 untuk Pelajar SMP, SMA/Sederajat dan Mahasiswa D3/D4/S1 (Deadline: 30 Nov 2025)
- Beasiswa Orbit Yogyakarta 2025 untuk Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa S1/D4 di DIY (Deadline: 13 Okt 2025)
- Beasiswa AFS Effect + for the Classroom Pembelajaran Online untuk Guru SMA Sederajat (Deadline: 8 Okt 2025)
- Beasiswa SMA Unggulan CT ARSA Foundation Sukoharjo Tahun 2026 – Sekolah Gratis untuk Lulusan SMP/MTs (Deadline: 4 Jan 2026)
CARA MENDAFTAR PENERIMAAN TARUNA AKPOL SECARA ONLINE:
- Untuk mengikuti Penerimaan Taruna Akpol, pendaftar dapat membuka website resmi berikut: https://penerimaan.polri.go.id/.
- Pilih jenis seleksi penerimaan TARUNA AKPOL pada halaman utama website. Klik tulisan Daftar.
- Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar seperti NIK, identitas orang tua serta keterangan lain sesuai format dalam website.
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online Penerimaan Taruna Akpol. Cek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
- Selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Lakukan login menuju halaman dashboard, kemudian upload berkas pendaftaran yang diminta.
- Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda setempat.
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
- Verifikasi dilaksanakan secara offline.
- Verifikasi offline dilaksanakan di Polres setempat setiap harinya dimulai dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
- Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online beserta berkas administrasi yang disebutkan di bawah ini.
- Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator.
- Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
- Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan berkas administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, semua peserta yang mengikuti seleksi Penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2022 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigen Covid-19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis kedua pada setiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
- Batas waktu pendaftaran online Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 APRIL 2022.
Baca Juga: Daftar Beasiswa S1 2022 – 2023 yang sedang dibuka untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat
BERKAS ADMINISTRASI PENERIMAAN TARUNA AKPOL TAHUN 2022 YANG HARUS DIBAWA SAAT VERIFIKASI DI POLRES SETEMPAT:
Membawa berkas administrasi asli dan fotocopy rangkap 2 (dua):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir.
- Akte Kelahiran asli dan fotocopy yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir.
- Ijazah SD, SMP, SMA/MA/Sederajat asli. Bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotocopy yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotocopy yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali beserta fotocopy.
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan beserta fotocopy.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat beserta fotocopy.
- Daftar Riwayat Hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotocopy.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri beserta fotocopy.
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain beserta fotocopy.
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya beserta fotocopy.
- Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece beserta fotocopy.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
CATATAN: Untuk format Surat poin nomer 7, 8, 9, 11 s/d 14 bisa diunduh pada website: penerimaan.polri.go.id.
TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN TARUNA AKPOL TAHUN 2022:
- Tingkat Panda (Panitia Daerah):
Sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
c. Tes psikologi tahap I (tertulis) menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
d. Tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
– Pengetahuan Umum (PU) (termasuk UU Kepolisian)
– Wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan)
– Matematika (MTK)
– Bahasa Indonesia (B.IND)
e. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
f. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
g. Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
h. Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
i. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
Sidang terbuka penetapan kelulusan Panda. - Tingkat Panpus (Panitia Pusat):
Sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
b. Pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
c. Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
d. Pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
e. Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif
f. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
g. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian kuantitatif.
Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
Sumber Informasi Resmi Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022: https://penerimaan.polri.go.id
Silakan membagikan informasi Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2022 di atas pada teman atau keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!