INDBeasiswa.com – Pendaftaran PKN STAN untuk Tahun 2025 sudah dibuka bagi putra-putri Warga Negara Indonesia lulusan SMA/SMK/Sederajat. PKN STAN merupakan perguruan tinggi di Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara. Perlu diketahui, mahasiswa PKN STAN tidak dipungut biaya perkuliahan selama mengikuti kegiatan akademik. Berikut informasi Pendaftaran PKN STAN Tahun 2025.

Informasi Pendaftaran PKN STAN Tahun 2025

Pendaftaran PKN STAN Beasiswa Ikatan Dinas

Pendidikan Program Sarjana Terapan diselenggarakan di:
Kampus PKN STAN
Jalan Bintaro Utama Sektor V
Bintaro Jaya, Tangerang Selatan

PILIHAN PROGRAM STUDI

  1. Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
  2. Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
  3. Program Studi Diploma IV Manajemen Aset Publik

Lama pendidikan untuk Program Studi D4 adalah 8 semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.

KEUNTUNGAN

  1. Mahasiswa akan diasramakan pada tahun pertama. Ketentuan ini dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.
  2. Mahasiswa tidak dikenakan biaya asrama pada tahun pertama dan biaya pendidikan selama mengikuti pendidikan.
  3. Lulusan Program Sarjana Terapan dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah sesuai dengan formasi.

JALUR PENERIMAAN

Jalur Pendaftaran PKN STAN, sebagai berikut:

  1. Jalur Reguler
    Jalur Reguler terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B
    • Jalur Reguler A adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat, dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.
    • Jalur Reguler B adalah adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat, yang pada tahun 2023 atau tahun 2024 menjadi finalis pada lomba Bedah Data APBD atau finalis Olimpiade APBN yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.
  2. Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
  3. Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat untuk memenuhi kebutuhan CPNS pemerintah daerah.

Baca Juga

PERSYARATAN PENDAFTARAN PKN STAN 2025

  1. Merupakan lulusan tahun 2023, 2024 atau 2025 dari SMA/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kementerian Agama.
  2. Persyaratan nilai bagi yang mengikuti pendaftaran PKN STAN 2025:
    • a. Bagi lulusan tahun 2023, 2024 atau 2025 memiliki nilai ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00).
    • b. Apabila lulusan tahun 2025 belum mendapatkan ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan ketentuan memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00), dan wajib menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran ulang.
    • c. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
  3. Berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 10 November 2025.
    Bagi pendaftar yang lahir sebelum tanggal 10 November 2003 atau sesudah tanggal 10 November 2011 tidak dapat mendaftar.
  4. Pendaftar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan narkoba.
  5. Bagi pendaftar pria tidak bertato, tidak bertindik di bagian telinga dan/atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Bagi pendaftar wanita tidak bertato, tidak bertindik di anggota badan lainnya selain telinga, dan/atau tidak bertindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
  7. Pendaftar belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  8. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  9. Khusus pendaftar Jalur Afirmasi Kewilayahan Pendaftaran PKN STAN 2025, ditambahkan syarat sebagai berikut:
    • a. Pendaftar telah menyelesaikan SMA/sederajat di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih.
    • b. Khusus pendaftar dari Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, pendaftar telah menyelesaikan SMA/sederajat di provinsi afirmasi yang dipilih.
    • c. Khusus pendaftar dari provinsi pada wilayah Pulau Papua, pendaftar telah menyelesaikan SMA/sederajat di wilayah Pulau Papua.
    • d. Khusus pendaftar dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua, pendaftar memiliki Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Menengah Atas/sederajat bahwa pendaftar merupakan pendaftar ADEM Papua.
    • e. Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung atau ibu kandung) yang lahir di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/Kartu Keluarga (KK) pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa dengan ketentuan:
      • Dalam hal kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di kabupaten/kota induk.
        Contoh:
        Pendaftar dari Kabupaten Tojo Una-Una yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Poso mendaftar pada jalur afirmasi kewilayahan Provinsi Sulawesi Tengah. Orang tua pendaftar lahir di Kabupaten Poso yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini pendaftar memenuhi syarat untuk mendaftar pada jalur afirmasi kewilayahan Provinsi Sulawesi Tengah.
      • Khusus Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, berlaku ketentuan sebagai berikut:
        • a) Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih.
        • b) Dalam hal provinsi afirmasi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) pendaftar dapat berada di provinsi induk.
          Contoh:
          Pendaftar dari Provinsi Maluku Utara yang merupakan pemekaran dari Provinsi Maluku mendaftar pada jalur afirmasi kewilayahan Provinsi Maluku Utara. Orang tua lahir di Provinsi Maluku yang merupakan provinsi induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini pendaftar memenuhi syarat untuk mendaftar pada jalur afirmasi kewilayahan Provinsi Maluku Utara.
      • Dalam hal provinsi afirmasi yang dipilih adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) pendaftar dapat berada di wilayah eks-Provinsi Timor Timur.
      • Khusus provinsi pada wilayah Pulau Papua, pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi pada wilayah Pulau Papua.
  10. Khusus pendaftar Jalur Pembibitan Pendaftaran PKN STAN 2025, ditambahkan syarat sebagai berikut:
    • a. Pendaftar berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK pendaftar.
    • b. Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/KK pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa.
      Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.
      Contoh:
      Pendaftar jalur pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di Kabupaten Muara Enim yang merupakan kabupaten induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini pendaftar memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Baca Juga: Daftar Beasiswa S1 Tahun 2025 yang dibuka untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat

BERKAS DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN UNTUK PENDAFTARAN PKN STAN 2025 (softcopy)

  1. Pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas
    (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
  2. KTP bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas atau KK bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
    (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
  3. Bukti nilai pada ijazah/Surat Keterangan Lulus SMA/sederajat
    (dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 Kb dan format .pdf)
  4. Tambahan dokumen lainnya:
    • a. Bagi pendaftar Jalur Afirmasi Kewilayahan juga melampirkan:
      • KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa
      • Akta Kelahiran pendaftar
      • KTP ayah kandung dan/atau ibu kandung
      • Surat keterangan ADEM Papua (bagi pendaftar jalur afirmasi ADEM Papua)
        (dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 Kb dan format .pdf)
    • b. Bagi pendaftar Jalur Pembibitan juga melampirkan:
      • KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa
      • Akta Kelahiran pendaftar
      • KTP ayah kandung dan/atau ibu kandung
        (dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 Kb dan format .pdf)

TATA CARA PENDAFTARAN PKN STAN 2025

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran PKN STAN Tahun 2025 melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan: https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Pendaftar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pilih sekolah kedinasan PKN STAN, kemudian pilih Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (Reguler / Afirmasi Kewilayahan / Pembibitan). Pendaftar hanya boleh mendaftar di SATU sekolah kedinasan.
  5. Lengkapi biodata dan isian lainnya serta upload berkas dokumen yang telah disebutkan di atas.
  6. Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran.
  7. Logout dari portal SSCASN Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
  8. Selanjutnya pendaftar mengisi formulir pendaftaran online melalui portal SPMB-PM PKN STAN https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
    • a. Login menggunakan username dan password yang sama dengan yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan: https://dikdin.bkn.go.id
    • b. Mengunduh (download) dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM
    • c. Mengisi dan mengunggah dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp 10.000,00 (fisik/elektronik)
    • d. Mengisi data pilihan program studi
    • e. Mengisi data dan dokumen tambahan pada formulir pendaftaran online secara lengkap
    • f. Mengunci data
  9. Periode pendaftaran PKN STAN Tahun 2025 di portal https://dikdin.bkn.go.id yaitu 2 s/d 18 JULI 2025. Sedangkan periode pendaftaran PKN STAN Tahun 2025 di portal https://spmb.pknstan.ac.id yaitu 4 – 18 JULI 2025.
  10. Pendaftar yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, pendaftar diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 400.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 100.000,- berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
  11. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing pendaftar.
  12. Pembayaran dilakukan dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan manggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
  13. Selanjutnya pendaftar mengikuti tahapan tes seleksi pendaftaran PKN STAN Tahun 2025.

TAHAPAN SELEKSI PENDAFTARAN PKN STAN 2025

  1. Pengumuman Seleksi: 28 Juni 2025
  2. Pendaftaran online di Portal https://dikdin.bkn.go.id: 2 – 18 Juli 2025
  3. Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id: 4 – 18 Juli 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 Juli 2025
  5. Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025: 28 – 30 Juli 2025
  6. Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD: 6 Agustus 2025
  7. Pelaksanaan SKD: 11 – 26 Agustus 2025
  8. Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I: 3 September 2025
  9. Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris (TBI) dan Tes Psikologi): 8 – 12 September 2025
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II: 2 Oktober 2025
  11. Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran): 6 – 8 Oktober 2025
  12. Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan II serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan III: 14 Oktober 2025
  13. Seleksi Lanjutan III (Tes Wawancara yang dilaksanakan secara daring): 17 – 21 Oktober 2025
  14. Pengumuman kelulusan SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025: 24 Oktober 2025
  15. Pendaftaran Ulang: 30 – 31 Oktober 2025
  16. Studi Perdana Akademik dan Karakter: 3 – 7 November 2025
  17. Mulai pendidikan: 10 November 2025

Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses Pendaftaran PKN STAN, pendaftar dapat menghubungi Panitia Pusat Pendaftaran PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id. Seluruh pengumuman terkait Pendaftaran PKN STAN Tahun 2025 dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id dan http://www.pknstan.ac.id.
Media Sosial Pendaftaran PKN STAN:
Instagram: @pknstan

Silakan membagikan informasi Pendaftaran PKN STAN Tahun 2025 di atas pada teman atau keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.