Paspor Adalah Kaki Kanan Untuk Kuliah Di Luar Negeri
INDBeasiswa – Bila anda ingin kuliah di luar negeri maka anda harus mengurus kaki kanan untuk melangkah ke sana. Kaki kanan yang sudah anda ketahui tersebut adalah paspor. Dibawah ini adalah sebagian kecil dari penjelasan mengenai apa itu paspor dan info penting lainnya.
Apa Itu Paspor?
![]() |
sumber gambar: iberita.com |
Pasport adalah suatu berkas perjalanan yang diterbitkan atau dikeluarkan secara resmi oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Duta RI di negara tujuan, Departemen Hukum dan Perundang-undangan.
Mendapatkan dokumen ini berarti anda harus menjadi warga negara Indonesia dan berdasarkan atas adanya suatu permintaan.
Paling Umum Paspor itu?
Jenis yang paling umum yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah pasport biasa atau yang lebih dikenal sebagai paspor tentara atau paspor hijau. Paspor ini biasanya ada 28 halaman dan 48 halaman dengan ketentuan masa berlaku sebagai berikut:
24 halaman untuk 3 tahun dan 48 halaman untuk masa berlaku sampai 5 tahun.
Kelengkapan Membuat Paspor
Membuat paspor juga tidak serumit yang kebanyakan orang bayangkan karna kelengkapan administrasinya hanya:
– KTP anda yang masih berlaku terntunya.
– KK atau kartu keluarga yang paling terbaru.
– Ijasah pendidikan terakhir atau akta kelahiran.
– Surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh universitas tujuan.
– Siapkan juga foto 3×4 dan 4×6 jika nanti diperlukan
Ingat jangan sampai bawa identitas palsu atau kamu bakal dicekal atau kena hukuman penjara.
Setelah berhasil mendapatkan paspor, jangan lupa untuk di foto copy dan bawa foto copy tersebut kemanapun anda pergi dan yang asli harus anda simpan pada tempat yang aman.
Baca juga:
Visa adalah Kaki Kiri Kuliah Di Luar Negeri