INDBeasiswa.com – Sebelumnya INDBeasiswa telah membahas bagaimana cara mendaftar PIP (Program Indonesia Pintar) serta cara mendaftar KIP. Kali ini, INDBeasiswa akan membahas bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah bagi lulusan SMA/Sederajat yang berminat melanjutkan kuliah Diploma maupun S1. Berikut informasi selengkapnya langkah-langkah Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

  1. Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi.
  2. Meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan non-akademik.
  3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T, dan/atau menempuh studi pada Perguruan Tinggi di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
  4. Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.
  1. Biaya pendidikan atau Biaya Kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.
  2. Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
  1. Biaya jas almamater atau baju praktikum
  2. Biaya asrama
  3. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
  4. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
  5. Biaya wisuda

Berdasarkan UPDATE KETENTUAN TAHUN 2025, berikut besaran biaya pendidikan yang ditanggung oleh KIP Kuliah:

  1. Untuk Program Studi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.
  2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000.
  3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000.
  1. Program Regular:
    Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
    Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
    Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
    Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
  2. Program Profesi:
    Dokter maksimal 4 (empat) semester
    Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
    Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
    Ners maksimal 2 (dua) semester
    Apoteker maksimal 2 (dua) semester
    Bidan maksimal 2 (dua) semester
    Guru maksimal 2 (dua) semester

Saat ini KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa ATAU lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Bagi mahasiswa yang sudah berkuliah bisa mencoba mendaftar beasiswa lainnya. Untuk informasi beasiswa yang sedang dibuka bisa diakses pada link berikut: Daftar Beasiswa 2026 – 2027.

  1. Merupakan lulusan SMA/SMK/MA/Paket C/Sederajat yang akan lulus pada tahun 2026 ATAU maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (lulusan tahun 2024 dan 2025).
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.
  3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Bukti keterbatasan ekonomi yaitu dengan memiliki salah satu persyaratan berikut:
    • a. Merupakan pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (saat di bangku sekolah); ATAU
    • b. Terdata pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) desil 1 sampai desil 4. DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial; ATAU
    • c. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan; ATAU
    • d. Memenuhi persyaratan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
  4. Sebelum melakukan pendaftaran, data yang wajib disiapkan adalah sebagai berikut:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
      Pastikan seluruh data tersebut valid dan sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
  1. Scan KTP
  2. Scan Kartu Keluarga (KK)
  3. Scan Rapor
  4. Scan bukti kepemilikan KKS/KIP/SKTM
  5. Foto rumah, depan dan dalam
  6. Scan sertifikat prestasi

Saat ini pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026 sedang dibuka sampai dengan 31 Oktober 2026.

  1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 03 Februari 2026 – 31 Oktober 2026
  1. Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
  2. Masa Sanggah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 05 – 26 Januari 2026
  4. Pengisian PDSS oleh Sekolah: 05 Januari – 02 Februari 2026
  5. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
  6. Pendaftaran SNBP: 03 – 18 Februari 2026
  7. Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  8. Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 03 Februari – 30 April 2026
  1. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 07 April 2026
  2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 07 April 2026
  3. Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret – 08 April 2026
  4. Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
  5. Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  6. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 02 Juni – 31 Juli 2026
  1. Cara mendaftar KIP Kuliah 2026 untuk seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui website KIP Kuliah yaitu: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Lalu klik menu “Daftar Sekarang”.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN sesuai yang tercatat di Dapodik serta alamat email yang masih aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah sudah terintegrasi dengan Dapodik, sehingga data-data yang sudah dimasukkan akan divalidasi ke Dapodik, SiPintar dan DTSEN. Jika sudah benar, maka data dari Dapodik akan ditampilkan pada akun KIP Kuliah.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
  5. Jika siswa merupakan pendaftar tahun sebelumnya, maka siswa cukup melakukan sinkronisasi dan sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
  6. Siswa login kembali ke dalam website KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk mengisi data-data yang dibutuhkan.
  7. Lengkapi seluruh formulir pendaftaran dan upload semua dokumen pendukung yang diminta.
  8. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di website KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP/SNBT/Mandiri). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
  9. Cek kembali kelengkapan berkas hingga seluruhnya bertanda checklist warna hijau
  10. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga:

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi, sehingga pengumuman penerima KIP Kuliah adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi tersebut.

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya*.

Untuk mengetahui apakah diterima sebagai penerima KIP Kuliah atau bukan dapat dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id pada menu Cek Penerima.

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah, bagi lulusan tahun 2026 silakan dapat menghubungi operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/  

Bagi siswa lulusan 2024 dan 2025 dapat mengajukan perbaikan melalui Verval Lulusan pada link: pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa lainnya tersebut berbeda dengan KIP Kuliah (KIP Kuliah bersumber dari APBN dan APBD) dan tidak boleh mendanai komponen pembiayaan yang sama (Bantuan Biaya Pendidikan dan Bantuan Biaya Hidup). Untuk informasi beasiswa bagi mahasiswa yang sedang berkuliah (on-going) bisa juga dibuka pada: Daftar Beasiswa untuk Mahasiswa On-Going.

  1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
  3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
  4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Tidak perlu membuat akun baru. Untuk peserta KIP Kuliah 2024, 2025 yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah dan ingin mengikuti kembali KIP Kuliah 2026, silahkan login dengan menggunakan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2024, 2025). 

Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email. Silahkan isi ‘Konfirmasi Email‘ dan klik ‘Perbarui Akun‘.

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Gedung D, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Instagram: @ppapt_kemdiktisaintek
Website Resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

Pihak INDBeasiswa juga rutin membagikan informasi terbaru terkait Cara Mendaftar KIP Kuliah di Instagram INDBeasiswa dan bisa dilihat pada Highlight dengan judul: “KIP Kuliah”.
instagram-indbeasiswa
Semoga informasi mengenai Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026 di atas dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.