Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru dan Calon Guru GRATIS Kuliah D4/S1 Tahun 2025 (Deadline: 27 Sept 2025)
INDBeasiswa.com – Salah satu Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikdasmen yang sedang dibuka saat ini adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK). Program ini dibuka untuk Calon Guru, Guru, dan Tenaga Kependidikan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualifikasi mereka melalui pendidikan tinggi. Berikut informasi selengkapnya.
Daftar Isi
Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru dan Calon Guru GRATIS Kuliah D4/S1

APA ITU BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (BPI GTK)?
BPI GTK merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Puslapdik dengan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Program beasiswa ini diperlukan untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan di bidang Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan kualifikasi Guru serta mendukung keberlanjutan pelaksanaan program beasiswa pendidikan Indonesia bagi guru dan tenaga kependidikan.
TUJUAN PEMBERIAN BPI GTK
- Memberikan kesempatan kepada Calon Guru, Guru, dan Tenaga Kependidikan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi; dan
- Meningkatkan kualifikasi Calon Guru, Guru, dan Tenaga Kependidikan melalui pendidikan tinggi.
SASARAN PENERIMA BANTUAN
- BPI GTK D4/S1 Calon Guru, dan
- BPI GTK D4/S1 Guru
CAKUPAN BEASISWA
- Untuk Calon Guru: Biaya pendidikan dan biaya pendukung
- Untuk Guru: Hanya biaya pendidikan
Beasiswa tidak menanggung biaya kuliah kerja nyata/magang, asrama, wisuda, jas almamater, baju praktikum, serta biaya pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.
DURASI PEMBERIAN BEASISWA
- BPI GTK D4/S1 Calon Guru: Paling lama 8 semester atau 48 bulan.
- BPI GTK D4/S1 Guru (program RPL): Paling lama 4 semester atau 24 bulan.
PERSYARATAN PENERIMA BPI GTK D4/S1 CALON GURU
- BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan kepada calon Guru kategori program studi:
- pendidikan anak usia dini;
- pendidikan sekolah dasar;
- pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
- pendidikan khusus/pendidikan luar biasa;
- bimbingan konseling; dan
- mata pelajaran kejuruan pada sekolah menengah kejuruan.
- Memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus di bawah ini.
- Persyaratan Umum:
- 1) warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
- 2) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
- 3) diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori;
- 4) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;
- 5) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4; dan
- 6) tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
- Persyaratan Khusus:
- 1) melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran;
- 2) melampirkan surat pernyataan pendaftaran sesuai dengan format yang bermaterai dan telah ditandatangani yang disediakan oleh Puslapdik;
- 3) melampirkan surat rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau bagian akademik perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini sesuai dengan format dan ditandatangani;
- 4) melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangani; dan
- 5) melampirkan surat pernyataan bersedia menjadi:
- a) Guru pendidikan anak usia dini bagi pendaftar calon Guru pendidikan anak usia dini;
- b) Guru pendidikan sekolah dasar bagi pendaftar calon Guru pendidikan sekolah dasar;
- c) Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan bagi pendaftar calon Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
- d) Guru pendidikan khusus/pendidikan luar biasa bagi pendaftar calon Guru pendidikan khusus;
- e) Guru bimbingan konseling bagi pendaftar calon Guru bimbingan konseling; dan
- f) Guru sekolah menengah kejuruan bagi pendaftar calon Guru sekolah menengah kejuruan.
- 6) dalam hal, calon Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:
- a) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
- b) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai.
Baca Juga
- Bantuan Dana Penelitian Tugas Akhir dari Kemenpora untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3 (Deadline: 15 Nov 2025)
- Pelatihan Coding Camp Gratis DBS Foundation 2026 untuk Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Umum (Deadline: 18 Des 2025)
- Pelatihan AI Gratis Microsoft Elevate Training Center untuk Mahasiswa, Guru, Dosen, Peneliti dan Praktisi IT (Deadline: 14 Juni 2026)
- Beasiswa YBM BRILiaN Smart 2025 Subsidi UKT untuk Mahasiswa D3, D4, S1 Semester 1 Seluruh Indonesia (Deadline: 24 Okt 2025)
- Beasiswa DataPrint Tahun 2025 untuk Pelajar SMP, SMA/Sederajat dan Mahasiswa D3/D4/S1 (Deadline: 30 Nov 2025)
PERSYARATAN PENERIMA BPI GTK D4/S1 GURU
- BPI GTK D4/S1 Guru diberikan kepada Guru:
- 1) mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK;
- 2) mata pelajaran kejuruan; dan
- 3) pendidikan luar biasa
- Persyaratan Umum:
- 1) warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
- 2) belum berusia:
- a) kurang dari 47 (empat puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK Negeri atau Swasta;
- b) kurang dari 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruan;
- c) kurang dari 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa.
- 3) terdata sebagai guru minimal 3 (tiga) tahun pada Dapodik.
- 4) diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi dan program studi terakreditasi minimal B/Baik Sekali yang terdaftar dalam sistem informasi Sierra yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- 5) menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran/jurusan yang diampu sebagai Guru;
- 6) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;
- 7) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4; dan
- 8) tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
- Persyaratan Khusus:
- 1) melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran;
- 2) melampirkan surat pernyataan pendaftaran yang bermaterai dan telah ditandatangani sesuai dengan format yang disediakan oleh Puslapdik;
- 3) melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat melaksanakan tugas sebagai guru sesuai format dan ditandatangani;
- 4) melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangi; dan
- 5) dalam hal, Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:
- a) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
- b) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai.
NOTE: Format seluruh surat yang dibutuhkan untuk mendaftar BPI GTK dapat dilihat pada link berikut: https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/unduh/.
Baca Juga: Daftar Lengkap Beasiswa Tahun 2026 – 2027 yang sedang dibuka
CARA MENDAFTAR BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (BPI GTK)
- Untuk mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK), peserta dapat melakukan pendaftaran online melalui: https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/pendaftaran/login.
- Jika belum mempunyai akun, buat akun terlebih dulu dengan klik tulisan DAFTAR AKUN.
- Selanjutnya lakukan login, isi data-data yang diminta dan unggah semua dokumen persyaratan.
- Batas waktu pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK) sampai dengan 27 September 2025.
- Proses seleksi terdiri atas Seleksi Administrasi dan Subtansi serta Seleksi Wawancara.
- Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.
- Seleksi wawancara dilakukan oleh Panitia Seleksi.
- Hasil pelaksanaan seleksi oleh Panitia Seleksi disampaikan kepada Kepala Puslapdik.
KONTAK
Apabila ada yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK), dapat menghubungi kontak berikut:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Alamat: Gedung C Lantai Dasar, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
Pusat Panggilan: 177
Email: pengaduan@dikdasmen.go.id
Sumber Website Resmi: https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/
Silakan dibagikan pada teman dan keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!



