BEASISWA LPDP : PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS 2015 DARI PEMERINTAH
Beasiswa lpdp pendidikan kedokteran spesialis 2015 dari pemerintah Indonesia.
INDBeasiswa – Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pendidikan kuliah untuk menjadi seorang dokter tentu tidak menghabiskan uang yang sedikit. Saat ini, Pemerintah dalam skema beasiswa LPDP menawarkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis periode ke-4 untuk Tahun 2015 bagi masyarakat Indonesia yang berminat untuk mengambil pendidikan dokter spesialis.
Adapun sejumlah bidang spesialis yang ditawarkan, yaitu Spesialis Obstetri & Ginekologi, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Anastesiologi, Spesialis Radiologi, Spesialis Bedah, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik, dan program-program spesialis lainnya yang terdapat dalam daftar LPDP. Bidang-bidang keahlian tersebut dapat diambil pada sejumlah perguruan tinggi dalam negeri yang sudah ditetapkan oleh LPDP, sebagai berikut :
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Padjadjaran
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Diponegoro
5. Universitas Brawijaya
6. Universitas Airlangga
7. Universitas Hasanuddin
BEASISWA LPDP : PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS 2015 DARI PEMERINTAH
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis ini meliputi cakupan biaya sebagai berikut :
#Biaya Pendidikan
– Biaya pendaftaran (at cost)
– SPP
– Matrikulasi non bahasa
– Bantuan operasional pendidikan
– Penyelenggaraan di rumah sakit pendidikan
– Pelatihan kursus wajib
– Karya ilmiah
– Ujian keterampilan
– Praktikum klinik
– Ujian Nasional (at cost)
#Biaya Non-SPP
– Tunjangan Buku
– Tesis
– Seminar
– Publikasi
– Wisuda (paket, per tahun, akumulatif)
– Biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
– Asuransi kesehatan
– Biaya hidup bulanan
– Tunjangan keluarga (max. 2 orang)
– Tunjangan kedatangan
– Tunjangan keadaan darurat
Persyaratan untuk mengikuti beasiswa ini adalah sebagai berikut :
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan pendidikan program sarjana dan berprofesi dokter dari :
– Perguruan Tinggi di dalam negeri yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT, atau
– Perguruan Tinggi di luar negeri yang sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
3. Merupakan dokter yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh KKI.
4. Mempunyai karakter kepemimpinan, nasionalisme, profesionalisme, patriotisme, dan integritas.
5. Mempunyai kepercayaan diri, kemandirian, kegigihan, kematangan dalam mengelola emosi, serta kemampuan untuk beradaptasi.
6. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/inovasi/keilmuan/kreasi/budaya.
7. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar :
a. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi.
b. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain.
c. Tidak terlibat dalam aktivitas atau tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
d. Tidak pernah/tidak akan terlibat dalam tindakan/aktivitas yang melanggar kode etik Akademik.
e. Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia.
f. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang telah ditetapkan oleh LPDP.
h. Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya dengan durasi yang sama dengan masa studi jika dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.
i. Menyampaikan data-data dan dokumen yang benar, sesuai dengan dokumen asli serta bersedia untuk menerima sanksi hukum yang berlaku jika dokumen tersebut tidak sah.
8. Sudah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja.
9. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
10. Telah mendapatkan rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja, atau dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja.
11. Memilih program studi serta Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
12. Menuliskan essay dengan panjang 500 s/d 700 kata dengan tema : “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan bagi masyarakat/lembaga/profesi/instansi komunitas saya” serta “Sukses Terbesar dalam Hidupku” (Baca : 5 TIPS Penting Sukses Menulis Essay Beasiswa!).
13. Jika ditemukan terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP.
14. Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/Surat Kelakuan Baik yang dibawa pada waktu seleksi wawancara.
15. Bersedia untuk mengabdi pada daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya dengan durasi yang sama dengan masa studi jika dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Persyaratan khusus untuk mengikuti beasiswa ini adalah sebagai berikut :
1. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran.
2. Telah menamatkan studi pada program Sarjana/Sarjana Terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang sudah menyelesaikan program magister baik di dalam maupun luar negeri.
3. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang terdapat dalam daftar LPDP (Baca : Bagaimana Cara Mendapatkan LoA Conditional dan Unconditional?).
4. Apabila tidak mempunyai LoA unconditional pada point nomer 3 di atas, pelamar wajib mempunyai rata-rata IPK 3,0 pada skala 4 untuk gabungan IPK Sarjana dan Profesi Dokter dan mempunyai dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlau dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Skor minimal untuk TOEFL ITP 500/iBT 61/IELTS 6,0/TOEIC 600.
b) Point 4a dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dengan menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris. Duplikat ijazah dapat digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijazah diterbitkan.
5. Menulis rencana studi serta proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
6. Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah masa penutupan pendaftaran pada setiap periode seleksi.
7. Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai dengan masa studi yang sudah ditetapkan pada kolegium masing-masing bidang spesialis.
Untuk proses pendaftaran, anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui laman resmi LPDP di :
Pendaftaran akan dibuka setiap saat dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Pada periode ke-4 2015, pendaftaran beasiswa akan dibuka pada tanggal 28 Juli s/d 19 Oktober 2015. Wawancara akan dilakukan pada tanggal 9 s/d 30 November 2015. Pengumuman hasil wawancara akan disampaikan pada tanggal 10 Desember 2015.
Baca Juga :
[Terpopuler] TIPS MEMENANGKAN BEASISWA LPDP!
Persiapkan Diri dengan Melakukan Beberapa Hal Ini, Sebelum Menghadapi TES TOEFL!
Akun Media Sosial Sangat Berpengaruh dalam Penerimaan Beasiswa!