INDBeasiswa – Tahun ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan program beasiswa S2 penuh yang ditujukan kepada para pengawas sekolah atau calon pengawas sekolah ( kepala sekolah / guru ) untuk jenjang pendidikan menengah. Dengan adanya beasiswa tersebut, diharapkan pengawas atau calon pengawas sekolah dapat mengambil gelar S2 dengan tanggungan biaya penuh. Beasiswa S2 ini meliputi biaya pendidikan, biaya buku, biaya hidup, dan biaya penelitian ( tesis ).

beasiswa-indonesia-s2-untuk-pns

Persyaratan untuk mengikuti beasiswa ini adalah sebagai berikut :
– Kandidat merupakan pengawas atau calon pengawas sekolah ( kepala sekolah atau guru yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah ) Jenjang Pendidikan Menengah yang telah berstatus PNS ( diutamakan pengawas sekolah )
– Untuk pengawas sekolah maksimal berusia 50 tahun pada bulan Juni 2015, atau bagi calon pengawas sekolah ( kepala sekolah / guru ) maksimal berusia 48 tahun
– Mempunyai golongan atau pangkat minimal IIIc/penata atau telah memiliki masa kerja PNS minimal 6 tahun
– Memiliki badan yang sehat jasmani dan rohani

Persyaratan kelengkapan dokumen adalah sebagai berikut :
– Formulir pendaftaran yang telah dilengkapi
– Surat permohonan menjadi peserta seleksi Program Beasiswa S2 Kepengawasan
– Copy ijazah S1 / D4 yang telah dilegalisir oleh pihak perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat
– Copy transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75 yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat
– Copy SK Pengangkatan Terakhir
– Copy kartu identitas
– Surat Keterangan Sehat dari Dokter
– Pas Foto berwana 1 lembar
– Surat ijin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat ( dengan tembusan ke BKD ). Untuk cara pendaftaran dari program beasiswa S2 ini adalah sebagai berikut:
– Mengunduh dan melengkapi formulir pendaftaran dan formulir surat lainnya yang tertera di pedoman pada laman p2tkdikmen.kemdikbud.go.id
– Melengkapi berkas-berkas persyaratan yang disebutkan di atas
– Seluruh dokumen aplikasi tersebut dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman ditujukan kepada :

Subdit Program dan Evaluasi
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah,
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Gedung D Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta 10270


atau via email dengan cara menyecan terlebih dahulu berkas-berkas kelengkapan tersebut dan dikirimkan ke email :
program.pptkdikmen@kemdikbud.go.id atau beasiswas2.ptk@gmail.com
– Dokumen aplikasi diterima tidak lebih dari tanggal 1 Juli 2015.

Untuk ketentuan wilayah Program Beasiswa S2 ini adalah sebagai berikut :
– Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB di Universitas Negeri Semarang ( UNNES )
– Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kalimantan di Universitas Negeri Jakarta ( UNJ )
– Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Kep. Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi di Universitas Negeri Medan ( UNIMED )
– Sulawesi, Maluku, dan Papua di Universitas Negeri Makassar ( UNM )

Proses seleksi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Pelaksanaan ujian tulis dan wawancara akan dilaksana di Universitas sesuai dengan ketentuan wilayah di atas. Bagi para peserta yang lulus seleksi administrasi akan menerima undangan untuk mengikuti tes tulis dan wawancara. Selain itu, bagi peserta yang lulus tes tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak universitas dan surat ijin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah yang bersangkutan.

beasiswa-indonesia-s2-untuk-pns

Note :
– Jika peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai Peserta Program Beasiswa S2 mengajukan pengunduran diri, maka peserta wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dikeluarkan untuk dikembalikan pada kas negara.
– Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi bagian Subdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan PTK Dikmen pada No. Telpon 021-57974108. Penjelasan lebih rinci juga dapat dilihat pada laman P2TK Dikmen, Kemdikbud atau pedoman yang diberikan.