Beasiswa Kemenkes 2026 Bantuan Kuliah Mahasiswa Poltekkes Kemenkes D3 dan D4

Deadline: 06/10/2026
Penyelenggara Kementerian Kesehatan
Jenjang Diploma
Lokasi Studi Indonesia

Informasi Lengkap Beasiswa

INDBeasiswa.com – Berdasarkan informasi dari website resmi sibk.kemkes.go.id, saat ini Kementerian Kesehatan menyediakan bantuan pendanaan pendidikan bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes yang terdampak bencana, krisis kesehatan, dan/atau kondisi sulit lainnya. Bantuan yang diberikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester untuk membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan di tengah kondisi yang dihadapi. Berikut informasi selengkapnya.

Beasiswa Kemenkes Bantuan Kuliah untuk Mahasiswa D3 D4 Poltekkes Kemenkes

Beasiswa Kemenkes 2025/2026 Bantuan Kuliah Tenaga Kesehatan Nakes S1/D4, Profesi, S2 dan S3

Program Bantuan Pendanaan Pendidikan SDM Kesehatan merupakan salah satu program dalam mendukung pemenuhan dan pemerataan tenaga medis/kesehatan di Indonesia. Putra/putri daerah sebagai penerima bantuan wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional. Program ini terdiri dari 2 jenis, yaitu Beasiswa Peduli dan Beasiswa Prestasi.

Beasiswa Peduli diberikan kepada mahasiswa Poltekkes Kemenkes yang mengalami keterbatasan finansial akibat dampak bencana dan/atau krisis kesehatan.

  1. Pendanaan Pendidikan diberikan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia pada tahun anggaran berjalan melalui ketetapan yang diputuskan oleh Direktur Jenderal SDM Kesehatan.
  2. Biaya yang dibayarkan setiap semester dalam bentuk SPP, UKT dan biaya lainnya yang ditagihkan Poltekkes Kemenkes sebagai biaya pendidikan
  3. Pengabdian Pasca Pendidikan: Mahasiswa Poltekkes Kemenkes yang telah lulus dapat didayagunakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan Tenaga Kesehatan secara nasional.

Baca Juga:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus pendidikan aktif sebagai mahasiswa Poltekkes Kemenkes untuk jenjang D3 atau D4 (bukan RPL)
  3. Tidak sedang menerima bantuan pendanaan sejenis.
  1. Orang tua/wali mengalami keterbatasan finansial yang mengancam keberlanjutan pendidikan mahasiswa.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari Poltekkes Kemenkes berdasarkan penilaian terhadap kondisi kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa terkait.
  3. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik minimal di tingkat kampus dapat dilampirkan (opsional).
  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW setempat (Dicap dan pake Kop)
  2. Surat pernyataan Orang tua/wali ber materai
  3. Surat Keterangan kondisi finansial Orang tua/wali ber materai dilengkapi dengan:
    • Kartu Keluarga
    • Surat Pernyataan RT/RW setempat terkait: pekerjaan orang tua, besaran penghasilan bulanan rumah tangga, kepemilikan tempat tinggal dilengkapi dengan foto rumah tinggal (min 3 foto yang menggambarkan tampak depan, ruang tamu/tengah, dapur)
    • Tagihan listrik bulanan
    • Jumlah Tanggungan/Saudara yang Masih Sekolah
      Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi jumlah anggota keluarga atau surat keterangan/kartu pelajar atau kartu mahasiswa aktif dari saudara yang masih sekolah/kuliah (menunjukkan masih berstatus siswa/mahasiswa aktif)
    • Screenshot kepsertaan BPJS melalui JKN Mobile (Opsional)
    • Status Kepesertaan Bantuan Sosial Pemerintah (DTKS/PKH/KIP/KKS) (Opsional)
      Screenshot hasil cek status di aplikasi Cek Bansos Kemensos atau laman cekbansos.kemensos.go.id (menunjukkan status terdaftar DTKS/DTSEN) atau scan kartu bantuan yang dimiliki: Kartu PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan/atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Kondisi Kesehatan/Disabilitas Anggota Keluarga (Opsional):
      • Surat keterangan dokter atau surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas yang menyatakan diagnosis dan tingkat keparahan (ringan/berat)
      • Kartu/Surat Keterangan Disabilitas dari Dinas Sosial (kalau sudah terdaftar sebagai penyandang disabilitas)
  4. Surat keterangan kondisi Akademik Mahasiswa bermaterai (ttd orang tua/wali dan mahasiswa) dilengkapi dengan:
    1. Scan Raport SMA – Untuk mahasiswa baru
    2. Transkrip / Transkrip Sementara / KHS smt Genap 25-26 yang dapat menunjukkan IPK – Untuk Mahasiswa semester 2 keatas
    3. Bukti Prestasi (sertifikat atau Surat Keputusan) (opsional)
  5. Surat rekomendasi dari Poltekkes

CATATAN: Template dokumen yang dibutuhkan bisa diunduh pada link berikut: https://s.kemkes.go.id/BeasiswaPeduliKemenkes.

  1. Pendaftaran Beasiswa Kemenkes dilakukan secara kolektif oleh Poltekkes Kemenkes selaku pemberi rekomendasi, dengan persyaratan administratif:
    1. Menginput data pribadi calon penerima beasiswa
    2. Surat Rekomendasi Poltekkes Kemenkes sebagai calon penerima Beasiswa Peduli
    3. Surat Keterangan membutuhkan dukungan beasiswa (Orang Tua/Wali)
    4. Surat keterangan mengalami keterbatasan finansial (RT/RW setempat).
    5. Dokumen Pendukung lainnya
  2. Peserta ditetapkan sebagai Peserta Program Bantuan Pendanaan Pendidikan melalui Keputusan Direktur Jenderal SDM Kesehatan, diumumkan melalui aplikasi SIBK pada tautan https://sibk.kemkes.go.id/.

Baca Juga: Daftar Beasiswa 2027 – 2028 yang sedang dibuka

  1. Seleksi Internal dan Persiapan Dokumen Pendukung Rekomendasi Poltekkes, Surat Keterangan,
    Penghargaan dll: 28 September – 6 Oktober 2026
  2. Registrasi Online via SIBK https://sibk.kemkes.go.id/ Kolektif oleh Poltekkes Kemenkes Pengusul: 7 – 9 Oktober 2026
  3. Seleksi Administrasi Verifikasi oleh Tim Kerja Penyelenggaraan Beasiswa SDM Kesehatan: 12 – 15 Oktober 2026
  4. Pengumuman Hasil Seleksi ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan: 16 Oktober 2026
  5. Peserta Menerima Bantuan Pendanaan Pendidikan

Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes
Jl. Hang Jebat III No.4, RT.8/RW.8, Gunung, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12120
Email: helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id

Silakan bagikan kepada rekan dan keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!