INDBeasiswa.com – Selain informasi Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara, ada juga pendaftaran Sekolah Kedinasan lainnya yang saat ini sedang dibuka! Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025. Berikut informasi selengkapnya mengenai Pendaftaran IPDN Tahun 2025.

Pendaftaran IPDN Tahun 2025

Pendaftaran IPDN Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sekolah Kedinasan

APA ITU IPDN?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. 

IPDN memiliki kampus utama di Jatinangor, Sumedang. Disamping kampus Jatinangor, IPDN juga memiliki kampus-kampus daerah yang berada di Cilandak, Bukit Tinggi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

Tujuan dari pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal mempunyai dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kemampuan psikologis diri yang dapat berkembang secara potensial, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI YANG TERSEDIA

  1. FAKULTAS POLITIK PEMERINTAHAN
    a. Politik Indonesia Terapan
    b. Program Studi Kebijakan Publik
    c. Program Studi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  2. FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
    a. Administrasi Pemerintahan Daerah
    b. Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
    c. Keuangan Publik
    d. Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  3. FAKULTAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT
    a. Praktek Perpolisian Tata Pamong
    b. Studi Kependudukan & Pencatatan Sipil
    c. Manajemen Keamanan & Keselamatan Publik

KEUNTUNGAN

Berbagai keuntungan akan didapatkan, termasuk gratis biaya kuliah, asrama tempat tinggal, makanan, akomodasi, dll. Setiap lulusan IPDN memiliki ikatan dinas dengan Kemendagri dalam bentuk ASN. Artinya setelah lulus, para sarjana akan mendapatkan pekerjaan sebagai PNS (sekarang ASN/Aparatur Sipil Negara).

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2025 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 100.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN IPDN

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025.
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN IPDN

  1. Berijazah paling rendah SMA/MA (bukan lulusan SMK dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 (tujuh puluh tiga koma nol-nol) kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  3. Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar.
  4. Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol-nol) dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  5. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  6. Ketentuan tentang domisili, yaitu :
    • a. Peserta berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru);
    • b. Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Minimal 1 (satu) tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta; dan
      • Minimal 1 (satu) tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.
  7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta formasi OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai usulan Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  8. Pakta Integritas Tahun 2025.
  9. Alamat pos-el yang aktif.
  10. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4×6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.

PERSYARATAN LAIN-LAIN UNTUK PENDAFTARAN IPDN

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak bertato.
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  7. Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:
    • a. Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara
    • b. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    • c. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    • d. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran;
    • e. Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
    • f. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  8. Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.

TATA CARA PENDAFTARAN IPDN

  1. Pendaftaran IPDN dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi DUKCAPIL kemudian cetak Kartu informasi Akun.
  3. Selanjutnya Login akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas persyaratan dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Khusus bagi pendaftar OAP/NonOAP di wilayah Papua:
    • Orang Asli Papua (OAP) dapat mendaftar pada formasi OAP kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta.
    • OAP penduduk pendatang yang berdomisili pada kabupaten/kota hanya dapat mendaftar pada formasi OAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing- masing peserta.
    • NonOAP yang berdomisili di wilayah papua dapat mendaftar pada formasi NonOAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta.
  8. Batas waktu Pendaftaran IPDN sampai dengan 18 JULI 2025.
  9. Login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  10. Pelamar yang lulus administrasi akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran pada masing-masing Sekolah Kedinasan.
  11. Cetak Kartu Ujian jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  12. Pelamar mengkuti ujian seleksi Sekolah Kedinasan sesuai ketentuan instansi.
  13. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan di SSCASN Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Daftar Beasiswa S1 yang sedang dibuka untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat

JADWAL PELAKSANAAN DAN SELEKSI PENDAFTARAN IPDN

  1. Pendaftaran SPCP IPDN secara online melalui website https://dikdin.bkn.go.id: 29 Juni s.d. 18 Juli 2025
  2. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah: 29 Juni s.d. 21 Juli 2025
  3. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 22 Juli 2025
  4. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing: 28 Juli s.d. 1 Agustus 2025
  5. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing: 29 Juli s.d. 29 Agustus 2025
  6. Pengumuman daftar nama peserta SKD: 5 s.d. 10 Agustus 2025
  7. Pelaksanaan SKD: Agustus 2025
  8. Pengumuman Hasil SKD: Agustus 2025
  9. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025
  10. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025
  11. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025
  12. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025
  13. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran: September 2025
  14. Tes Kesehatan Tahap II: September 2025
  15. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: September 2025
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025: September 2025
  17. Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor: September 2025

Email: humas@ipdn.ac.id
+62-8041-700-700 pkl 09.00 s/d 15.00 WIB

Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN)
Jalan Ir. Soekarno KM 20 Desa Cibeusi, Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363
Sumber Informasi Resmi: https://spcp.ipdn.ac.id/

Selamat mencoba dan silakan dibagikan pada teman atau keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!